SAMOSIR-Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST mendukung penuh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus penggelapan pajak yang terjadi di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Samsat Pangururan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST setelah mengadakan pertemuan dengan Kepala UPT Samsat Pangururan di Ruang Kerja Bupati Samosir, Kamis 29 Maret 2023 kemarin
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom juga meminta UPT Samsat Pangururan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil kebijakan dengan memberikan pemutihan pokok pajak maupun denda terhadap objek pajak yang diduga digelapkan oknum pegawai Samsat Pangururan.
Hal ini disampaikan untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak khususnya masyarakat Kabupaten Samosir, " ujar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Sebagai pimpinan daerah di Kabupaten Samosir dan atas nama masyarakat, saya meminta UPT Samsat Pangururan dan Pemerintah atasan dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil kebijakan memberikan pemutihan terhadap pajak dan denda terhadap masyarakat yang menjadi objek penggelapan pajak di Samsat Pangururan" tegas Vandiko.
Disampaikan bahwa kesalahan yang terjadi murni merupakan kesalahan Oknum pegawai Samsat Pangururan bukan kesalahan masyarakat. Pembayaran pajak telah dilakukan masyarakat dengan benar, namun dipermainkan petugas/oknum pegawai sehingga menimbulkan kerugian masyarakat.
Bupati Samosir juga menghimbau masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak untuk segera melapor di Kantor UPT Samsat Pangururan, karena saat ini dibuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kerugian, ”sebutnya (Karmel, rel)